Sejumlah Parpol di Inhil Dibimbing Secara Teknis Tata Cara Pendaftaran dan Verifikasi
TEMBILAHAN (MR) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Bimbingan Teknis tata cara pendaftaran dan verifikasi Partai Politik calon peserta pemilu tahun 2019.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Harmoni Jalan Batang Tuaka, Tembilahan, Kamis (5/10/2017).
Pagi itu, dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Inhil Suhadi beserta sejumlah jajarannya, Ketua Panwaslu Kabupaten Inhil Andang Widiantoro dan para perwakilan berbagai Partai Politik.
Ketua KPU Inhil dalam sambutannya berpesan, kepada para Parpol untuk benar-benar mengikuti bimbingan teknis ini karena hal penting yang bakal diutarakan sebagai langkah kesuksesan Pemilu mendatang.
"Di sini, diterangkan bagaimana cara mendaftar dan memverifikasi partai sebagai calon peserta pemilu nantinya, untuk itu ikutilah bimbingan ini dengan seksama," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Inhil, Andang Widiantoro memaparkan bahwa pihaknya siap mengawal pelaksanaan pemilu mendatang, siap bersinergi dengan semua pihak agar pemilu berjalan dengan lancar.
"Jika ada hal yang miring, segera laporkan ke kami (Panwaslu, red) untuk ditindak lanjuti, apakah berbentuk kekeliruan, kecurangan dan lain sebagainya," imbuhnya.***(ali)
