Opini

Konflik Agraria Dumai Bukan Sekadar Batas Jalan, Tapi Soal Keadilan yang Tertunda

Akhmad Khadafi, tokoh masyarakat sekaligus Wakil Sekretaris Majelis Kerapatan Lembaga Adat Melayu Riau Kota Dumai.

Dumai sedang menghadapi kenyataan yang tak bisa lagi disederhanakan sebagai isu pembangunan semata. Di balik geliat ekonomi dan ekspansi wilayah, tersimpan persoalan mendasar yang terus berulang namun belum terselesaikan secara tuntas "konflik agraria".

Apa yang tampak di sepanjang Jalan Sudirman dengan batasan 100 meter kiri dan kanan sebenarnya hanya potongan kecil dari persoalan yang jauh lebih kompleks. Di balik garis imajiner itu, terdapat tumpang tindih kepemilikan lahan, klaim konsesi berskala besar, hingga ketimpangan penguasaan tanah yang semakin melebar antara masyarakat lokal dan pemegang kepentingan besar.

Pernyataan Akhmad Khadafi, tokoh masyarakat sekaligus Wakil Sekretaris Majelis Kerapatan Lembaga Adat Melayu Riau Kota Dumai, menjadi penegasan penting bahwa konflik ini tidak bisa dipersempit. 

Ia mengingatkan bahwa persoalan agraria di Dumai meluas hingga ke Teluk Binjai, Bumi Ayu, Bukit Batrem, dan sepanjang Jalan Soekarno-Hatta. Artinya, ini bukan konflik lokal terbatas, melainkan persoalan struktural yang mencerminkan tata kelola agraria yang belum adil.

Masalah utama dalam konflik ini bukan sekadar siapa yang memiliki sertifikat, tetapi siapa yang diakui keberadaannya. Di banyak kasus, masyarakat yang telah menggarap lahan secara turun-temurun justru tersingkir oleh kekuatan dokumen formal yang tidak selalu mencerminkan realitas historis. Di sinilah letak ironi terbesar, hukum yang seharusnya melindungi, justru berpotensi mengabaikan sejarah dan hak hidup masyarakat.

Dalam perspektif agraria, sejarah penguasaan lahan bukan sekadar narasi, melainkan bagian dari legitimasi. Mengabaikan aspek ini berarti membuka ruang konflik berkepanjangan. Ketika keadilan hanya diukur dari legalitas administratif, maka masyarakat lokal akan terus berada di posisi rentan bahkan di tanah yang mereka kenal sepanjang hidupnya.

Yang menarik, situasi ini juga memicu kesadaran kolektif di tengah masyarakat. Dari Jalan Sudirman hingga kawasan pinggiran seperti Teluk Binjai dan Bukit Batrem, mulai terbentuk solidaritas yang melampaui batas wilayah. Narasi perjuangan pun bergeser, dari sekadar mempertahankan lahan, menjadi upaya menuntut keadilan agraria secara menyeluruh.

Seruan “ini perjuangan bersama” bukan lagi slogan emosional, tetapi refleksi dari kondisi nyata. Konflik agraria memang tidak bisa diselesaikan secara parsial atau sektoral. Ia membutuhkan pendekatan komprehensif yang mencakup aspek hukum, sosial, sejarah, dan politik.

Di titik ini, peran pemerintah menjadi krusial. Menunda penyelesaian hanya akan memperdalam ketidakpercayaan publik. Dibutuhkan keberanian untuk meninjau ulang kebijakan, memastikan transparansi dalam pemberian konsesi, serta menghadirkan mekanisme penyelesaian konflik yang berpihak pada keadilan substantif, bukan sekadar formalitas administratif.

Dumai hari ini memberi pelajaran penting pembangunan tanpa keadilan agraria hanya akan melahirkan konflik baru. Ketika suara rakyat semakin lantang, itu bukan ancaman melainkan sinyal bahwa ada persoalan mendasar yang menuntut penyelesaian serius.

Perjuangan masyarakat Dumai belum selesai. Dan jika akar masalahnya tidak disentuh, konflik ini bukan hanya akan bertahan tetapi juga berpotensi meluas. (*) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan