Riau

DPRD Riau Minta Pemprov Contoh Kebijakan Jabar Dalam Tingkatkan PAD

Anggota Komisi III DPRD Riau Imustiar, S.IP., M.H.

PEKANBARU (MR) - Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Riau meminta pemerintah untuk mengadopsi kebijakan pajak kendaraan bermotor yang diterapkan oleh Provinsi Jawa Barat (Jabar). Kebijakan tersebut dinilai berhasil mendongkrak pendapatan daerah.

Provinsi Jabar resmi memberlakukan kebijakan baru yang memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Jabar membebaskan wajib pajak menyertakan KTP pemilik pertama kendaraan.

Anggota Komisi III DPRD Riau Imustiar menyebutkan, masyarakat di Jawa Barat cukup membawa STNK asli dan KTP asli pemegang kendaraan saat ini (pembeli atau pengguna), sudah dapat melakukan pembayaran PKB) tahunan di kantor Samsat, Samsat Keliling. 

Kebijakan ini menurutnya mampu memangkas birokrasi dan mengatasi kendala administrasi yang kerap dialami pemilik kendaraan bekas.

“Kita berharap Pemprov Riau segera mencontoh kebijakan serupa. Langkah Pemprov Jabar merupakan inovasi yang tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ungkap Imustiar yang duduk di Komisi III membidangi pendapatan daerah.

Ia menambahkan, selama ini kendala kepemilikan KTP pemilik pertama kerap menjadi penghambat wajib pajak, terutama untuk kendaraan yang sudah berpindah tangan berkali-kali. 

Menurutnya, Riau memiliki potensi besar dari sektor pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, hingga pengelolaan sumber daya alam. Namun, realisasi PAD dinilai belum optimal akibat masih adanya kebocoran dan rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat.

Pemprov Riau harus tanggap untuk membuat terobosan seperti ini. Jangan sampai masyarakat dan pendapatan daerah justru dirugikan karena prosedur yang ketinggalan zaman. (Adv)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan