Polres Dumai Lakukan Kegiatan Binluh pada Remaja dan Wanita
DUMAI (MR) - Polres Dumai, yang dipimpin Kasat Binmas Polres Dumai AKP Hardiyanto, S.E, M.Si melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pembinaan ketertiban sosial kepada remaja dan wanita memberikan pemahaman tentang prostitusi anak dibawah umur, kekerasan perempuan dan anak tindak perdagangan orang (TPPO).
Hal ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Dumai Nomor : Sprin/132 / VIII / OPS.4.6/ 2023 tanggal 29 Agustus/ 31 Agustus 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan Rabu, tanggal 30 Agustus 2023 mulai pukul 21.30 WIB. Ikut dalam kegiatan ini KBO Sat Binmas, Ipda Agus Ronald Simanjuntak, Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Dumai, Aipda Arifin, Kaur Mintu Sat Binmas Polres Dumai, Aiptu Budiono, Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Dumai, Bripka A. Warusman.

Hadir juga Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polres Dumai,Bripka Wendy, Anggota Sat Binmas Polres Dumai,Brigadir M. Ranto Saputra, Wadan Satpol PP, Rachman Yusuf,S.IP, Danton Satpol PP, Syafrizal dan Anggota Satpol PP sebanyak 10 orang.
Kasat Binmas Polres Dumai beserta rombongan mendatangi Hotel Amira di Jalan Dock Yard Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.
Di sana tim melakukan Pendataan remaja dan wanita yang menginap di hotel untuk diberikan penyuluhan.
Hal ini dilakukan kata Kasat Binmas, berdasarkan informasi dari Ketua Lembaga Adat Melayu Riau tentang maraknya prostitusi di hotel-hotel yang melibatkan anak-anak remaja dan wanita.
"Kita melakukan pembinaan kepada tamu agar tidak terlibat kegiatan praktek prostitusi, kekerasan Perempuan dan anak serta terlibat Kasus TPPO," jelas Kasat Binmas Polres Dumai AKP Hardiyanto, S.E, M.Si.
Rombongan juga melakukan edukasi terhadap pegawai dan petugas satpam serta pengecekan identitas terhadap tamu yang datang.
Kegiatan berakhir pukul 24.00 WIB. Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali. ***
