Riau

Lanal Dumai Berhasil Mengagalkan Penyelundupan 31 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun dalam konferensi Pers, Senin (21/8/2023) di Mako Lanal Dumai.

DUMAI (MR) – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai kembali menggagalkan keberangkatan 31 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak berangkat untuk bekerja ke Malaysia tanpa syarat dan dokumen yang lengkap.

Para calon PMI mengaku sudah menyetorkan uang Rp 4 juta hingga Rp 10 juta rupiah agar bisa berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Para calon PMI ilegal berangkat dari daerah masing-masing dengan tujuan terminal Dumai  selanjutnya dijemput taxi online yang sudah dipersiapkan oleh agen kemudian diantar menuju lokasi pemberangkatan di pesisir pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis.

“Rabu (16/8/2023) Lanal Dumai menerima informasi rencana pemberangkatan PMI secara ilegal menuju Malaysia melalui pesisir Sepahat sampai dengan Tanjung Leban Kabupaten Bengkalis. Mengetahui hal tersebut tim F1QR Lanal Dumai melakukan pendalaman,” terang Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun dalam konferensi Pers, Senin (21/8/2023) di Mako Lanal Dumai.

Lanjutnya, Sabtu (19/8/2023) sekira pukul 13.00 WIB tim gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Ppsintelmar Gurindam Sakti-23 Koarmada I memperoleh informasi dari agen di lapangan mengenai adanya calon PMI berada di pesisir pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan  bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai camp pemberangkatan calon PMI secara illegal, selanjutnya tim melaksanakan penyisiran, pemantauan dan pengintaian ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis.
 
Pukul 16.35 WIB tim gabungan  menemukan diduga calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di camp tepatnya di pinggir pantai Sepahat yang sedang menunggu diberangkatkan menuju Malaysia menggunakan speed boat.

“Jumlah calon PMI sebanyak 31 orang  yang terdiri dari laki-laki 15 orang, perempuan 15 orang dan 1 anak kecil. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Jawa, Sumut, Aceh, Lampung, Maluku. Para Calon PMI ini adalah korban. Mereka mengaku dimintai uang mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 10 juta tergantung dari daerah mana mereka berasal.” Ungkap Danlanal. 

Lanal Dumai berkomitmen dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap segala bentuk ancaman dan tindak kejahatan di laut di wilayah kerjanya, termasuk salah satunya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tentunya hal tersebut tidak terlepas dari pentingnya sinergitas dengan instansi pemda, TNI/Polri, stake holder maritim maupun aparat penegak hukum lainnya.

Keberhasilan TNI AL Dumai dalam menggagalkan pemberangkatan calon PMI ke Malaysia, merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah kerjanya hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.

Selain berhasil menggagalkan pengiriman calon PMI illegal ke Malaysia, Lanal Dumai berhasil mengamankan barang bukti 30 unit handphone, 26 buah KTP Indonesia, 16 Paspor  dan tas barang bawaan. Berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan terhadap calon PMI beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang/benda ilegal (berbahaya) lainnya.  

Diduga para calon PMI illegal melakukan pelanggaran UU Nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran indonesia, selanjutnya calon PMI dan barang bukti diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut.

Sementara Kepala BP3MI, Fanny Wahyu mengapresiasi Lanal Dumai yang kembali berhasil menggagalkan kebreangkatan puluhan calon PMI illegal melalui jalur illegal menuju Malaysia. “Dalam tahun ini sudah empat kali Lanal Dumai menggagalkan pengiriman calon PMI illegal ke Malaysia, kami apreasiai upaya yang dilakukan Lanal Dumai,” Kata Fanny Wahyu.

Dijelaskannya, apa yang dilakukan Lanal Dumai satu visi dengan BP3MI yaitu mencegah pengiriman PMI Ilegal dan ini juga menjadi atensi dari Bapak Presiden, bahwasanya kasus ini menjadi konsen kita saat ini.

“Kami berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan untuk mencegah pengiriman PMI ilegal oleh para sindikat yang tidak bertanggung jawab. Selanjutnya, kami akan mendalami kasus ini untuk melacak keberadaan dan mengamankan perekrut dan penyalur PMI ilegal.” Tegasnya.

Menurut Fanny, calon PMI tersebut mengaku sudah ada yang bolak balik ke Malaysia dan ada juga yang baru mau berangkat untuk bekerja di Malaaysia melalui jalur tidak resmi. Kendati BP3MI sudah membuka tempat agar para PMI bisa berangkat sesuai prosedur, masih banyak PMI yang tergiur bujuk rayu sindikat atau calo PMI Ilegal dengan iming-iming gaji besar.

"Ya, masih banyaknya PMI yang menempuh jalur ilegal, akibat minimnya informasi yang mereka terima. Ditambah bujuk rayu dengan iming-iming gaji besar. Keterbatasan informasi para calon PMI juga menjadi penyebab banyaknya PMI yang menempuh jalur ilegal. Untuk itu kami akan terus mensosialisasikan kepada calon PMI agar berangkat dan bekerja melalui jalur resmi. Dan para calon PMI ini nantinya akan kami pulangkan ke daerah asalnya masing-masing, namun akan kami periksa dulu kesehatnnya di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai.” Pungkasnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan