Riau

Polsek Bangko Tangkap Penjudi Song

Barang bukti yang diamankan Polsek Bangko.
ROHIL (MR) - Lima pemain judi jenis song berhasil di tangkap Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rokan Hilir, Jumat (3/6/2022) kemarin.
 
Kelima tersangka berinisial KJ (57) warga Jalan Poros Trans Jalur 5 Labuhan Tangga, R (47) Jalan Labuhan Tangga Besar Kampung Medan, P (43) Jalan Labuhan Tangga Baru Jalan Poros Jalur 8, MT Munthe (43) Alamat Jalan Poros Jalur 5, kemudian S (33) warga Kampung Medan Jalan Perintis.
 
Informasi berhasil dihimpun MonitirRiau.com dari pihak Kepolisian Polres Rohil, Minggu (5/6/2022), kelimanya ditangkap polisi berdasarkan laporan dari masyarakat berlokasi di Jalan Poros Jalur 8 Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Rokan Hilir.
 
Hal itu dibenarkan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK disampaikan melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH.
 
"Berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya transaksi perjudian jenis Song di Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Kecamatan Bangko," kata AKP Juliandi.
 
Atas laporan yang diterima, Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang didapat. Tim berhasil mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti uang sejumlah Rp 2.302.000 di duga melakukan tindak pidana perjudian jenis song, kemudian digelandang ke Polsek Bangko untuk diperiksa.
 
Keseluruhan barang bukti yang diamankan diantaranya adalah :
 
uang tunai sebesar Rp2.302.000, 
satu kotak kosong kartu Remi, 108 lembar kartu remi, 1 lembar tikar dadu yang bertuliskan angka, 6 buah mata dadu,1 buah piring kaca kecil dan 1 buah potongan kaleng yang di lakban warna hitam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka diganjar dengan Pasal 303 KUHPidana. (rls/Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan