Maraknya Dugaan KIR Palsu, Kadishub Dumai Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur
DUMAI (MR) - Adanya informasi dari salah seorang supir truck pengangkut tanah, yang mengatakan adanya dugaan pemalsuan Kartu Kir oleh oknum tidak bertanggung jawab pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai.
Terungkapnya dugaan pemalsuan kartu KIR ini, ketika salah seorang supir truck angkutan tanah tersebut, terjaring razia oleh pihak petugas Dishub di Jalan lintas Soekarno-Hatta yang ternyata KIR miliknya dinyatakan tidak berlaku dan diberikan surat tilang oleh petugas.
"Saya pernah dirazia oleh petugas Dishub yang mempertanyakan KIR dan saya menunjukan KIR milik saya, ternyata KIR milik saya dinyatakan palsu," kata supir berinisial ST yang tidak mau namanya disebutkan. Kamis (8/7/2021).
Dengan penilangan yang dilakukan oleh pihak Dishub, ST terkejut ketika petugas menyatakan bahwa surat KIR miliknya dinyatakan palsu, padahal ST sudah melakukan 2 kali perpanjangan KIR gak ada masalah," tutup ST
Normalina selaku Kasubag UPT Pengujian Kendaraan Bermotor saat di konfirmasi, membenarkan ada nya dugaan pemalsuan KIR dan menjelaskan kepada awak media bahwa oknum yang di maksud dulu pernah bekerja sebagai honorer di Dinas Perhubungan Kota Dumai saat ini sudah tidak bekerja di Dishub lagi.
"Saya sudah menerima laporan terkait pemalsuan KIR oleh masyarakat yang menjadi korban sebelumnya," kata Normalina.
Menurut Normalina, dirinya sudah melaporkan kejadian ini kepada Efendi selaku Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor kepada Kepala Dishub Kota Dumai sebelumnya Asnar, melalui surat telaah staf.
"Kepala UPT perintahkan ke saya, agar masyarakat yang memiliki KIR palsu tersebut, untuk melaporkan oknum tersebut di ke pihak Kepolisian," terang Normalina.(10/08/2021).
Dengan adanya pemalsuan surat KIR ini yang diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut banyak supir-supir yang di rugikan atas peristiwa itu.
Awak media Monitorriau.com mencoba menelusuri dan menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Eko Wardoyo di ruangan kerjanya, menjelaskan terkait peristiwa yang terjadi pihaknya membenarkan ada nya oknum yang melakukan kegiatan ini.
"kami mengimbau kepada masyarakat melalui surat edaran, melalui papan pengumuman pada tempat pengujian kendaraan bermotor agar seluruh masyarakat untuk tidak mengurus KIR atau surat-surat kendaraan melalui calo dibagian mana saja, tidak hanya pengujian termasuk ditempat-tempat lain yang berhubungan dengan kegiatan kendaraan sebab calo ini ada yang bertanggung jawab dan tidak bertanggung jawab," tuturnya Kamis (19/8/2021)
"Kedepannya kita akan mengumpulkan bukti terkait adanya laporan masyarakat dan menindak lanjuti terkait hal tersebut sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat agar Melakukan pengurusan kendaraan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku sebab saat ini sistem pengaturan nya tidak lagi manual tapi elektronik," tutupnya. (TB)
