Riau Pesisir Diwacanakan Mekar, Maman Nasution: Dumai Harus Benahi Sejumlah Fasilitas Strategis


Dibaca: 762 kali 
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:47:55 WIB
Riau Pesisir Diwacanakan Mekar, Maman Nasution: Dumai Harus Benahi Sejumlah Fasilitas Strategis Foto: Istimewa

DUMAI (MR) - Wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Riau Pesisir kembali mengemuka. Lima daerah di kawasan pesisir timur Provinsi Riau, yakni Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Kepulauan Meranti, disebut semakin memantapkan langkah dalam memperjuangkan pemekaran wilayah tersebut.

Dalam skema yang diwacanakan, Kota Dumai digadang-gadang menjadi calon ibu kota provinsi baru. Posisi geografis yang strategis, keberadaan pelabuhan internasional, kawasan industri, serta aktivitas perdagangan lintas negara menjadi sejumlah faktor yang memperkuat argumentasi Dumai sebagai pusat pemerintahan sekaligus penggerak ekonomi kawasan pesisir.

Namun, di balik dukungan politik dan administratif yang berkembang, kesiapan Dumai menjadi ibu kota provinsi masih membutuhkan kajian menyeluruh. Pemenuhan persyaratan pembentukan provinsi, kapasitas infrastruktur pemerintahan, jumlah penduduk, fasilitas pelayanan publik, hingga konektivitas antardaerah menjadi sejumlah aspek yang perlu dipastikan secara terukur.

Tokoh pemuda Persatuan Keluarga Tapanuli Islam (PERSAKTI) Kota Dumai, A.R. Hakim Nasution, S.T., yang akrab disapa Maman Nasution, menilai perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir tidak boleh berhenti pada dukungan politik maupun dokumen persetujuan semata.

Menurutnya, gagasan pemekaran harus disertai pemetaan kondisi riil setiap daerah, terutama untuk memastikan bahwa calon ibu kota benar-benar memiliki kapasitas memadai dalam menjalankan fungsi pemerintahan tingkat provinsi.

“Secara geopolitik dan ekonomi perdagangan internasional, Dumai memiliki posisi yang sangat strategis. Akan tetapi, status sebagai ibu kota provinsi menuntut standar yang jauh lebih tinggi, baik dari sisi regulasi, kelayakan demografi, maupun ketersediaan fasilitas publik,” ujar Maman saat ditemui pada Sabtu (10/10/2026).

Ia menegaskan, kesiapan menjadi ibu kota tidak cukup diukur dari besarnya aktivitas ekonomi atau posisi strategis suatu kota. Lebih dari itu, diperlukan kemampuan untuk menyelenggarakan pelayanan pemerintahan lintas kabupaten/kota secara efektif, menyediakan fasilitas publik yang memadai, serta menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan dasar.

Maman menilai, dukungan kepala daerah di kawasan yang mengusulkan pembentukan Provinsi Riau Pesisir merupakan modal awal yang penting. Termasuk di antaranya rekomendasi persetujuan dari Wali Kota Dumai sebagaimana disampaikan dalam bahan keterangan terkait perjuangan pemekaran tersebut.

Meski demikian, dukungan politik dan administratif perlu ditindaklanjuti dengan pemenuhan seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pembentukan daerah otonom baru bukan hanya persoalan kesepakatan antardaerah. Prosesnya juga memerlukan pemenuhan persyaratan administratif, dasar hukum, kapasitas wilayah, kemampuan penyelenggaraan pemerintahan, serta kajian mengenai manfaat dan dampak pemekaran terhadap masyarakat.

Karena itu, menurut Maman, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu menyusun dokumen kajian yang komprehensif. Dokumen tersebut harus memuat data kependudukan terbaru, potensi pendapatan daerah, kebutuhan anggaran pemerintahan, ketersediaan aparatur, kesiapan infrastruktur, serta proyeksi pertumbuhan ekonomi setelah pemekaran.

“Jangan sampai kita terlalu jauh berbicara tentang ibu kota provinsi, tetapi data dasarnya belum lengkap. Semua harus dihitung dan dipetakan secara objektif agar perjuangan ini memiliki fondasi yang kuat,” tegasnya.

Ia juga menilai keterlibatan akademisi, praktisi perencanaan wilayah, tokoh masyarakat, dan kalangan pemuda sangat dibutuhkan agar proses pemekaran tidak hanya didominasi kepentingan politik, tetapi benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sebagai kota pelabuhan di pesisir timur Sumatra yang berhadapan dengan jalur perdagangan Selat Malaka, Dumai memiliki keunggulan geografis dan ekonomi yang dapat menjadi modal dalam pengembangan kawasan Riau Pesisir.

Aktivitas kepelabuhanan, perdagangan, industri pengolahan, serta sektor minyak dan perkebunan telah membentuk karakter Dumai sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi penting di Provinsi Riau.

Keberadaan pelabuhan dan kawasan industri juga membuka peluang bagi Dumai untuk mengembangkan sektor logistik, perdagangan internasional, jasa, dan investasi apabila kelak menjadi pusat pemerintahan provinsi baru.

Selain itu, jaringan jalan perkotaan, fasilitas pendidikan dasar dan menengah, pusat perniagaan, serta layanan pemerintahan yang telah tersedia menjadi fondasi awal dalam mendukung perkembangan kota.

Akan tetapi, keunggulan tersebut tidak serta-merta menjadikan Dumai siap menjalankan seluruh fungsi ibu kota provinsi. Aktivitas ekonomi yang kuat perlu diimbangi dengan kapasitas fiskal, kualitas pelayanan publik, ketersediaan lahan, dan infrastruktur pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan wilayah yang lebih luas.

Dengan demikian, tantangan utama Dumai bukan semata-mata mempertahankan posisinya sebagai pusat perdagangan, melainkan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut dapat diterjemahkan menjadi kemampuan menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat dari lima kabupaten/kota.

Maman mengidentifikasi sejumlah kebutuhan strategis yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Dumai dan para pemangku kepentingan apabila kota tersebut diproyeksikan menjadi ibu kota Provinsi Riau Pesisir.

Kebutuhan pertama adalah menyiapkan kawasan perkantoran pemerintahan provinsi yang terencana dan terintegrasi.

Kawasan tersebut perlu dirancang untuk menampung kantor gubernur dan wakil gubernur, sekretariat daerah, DPRD provinsi, serta organisasi perangkat daerah tingkat provinsi. Perencanaan juga perlu mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik, ruang terbuka, sistem transportasi, utilitas, dan pengembangan kawasan dalam jangka panjang.

Di luar kantor pemerintahan daerah, kehadiran ibu kota provinsi biasanya diikuti kebutuhan koordinasi dengan berbagai instansi vertikal. Namun, penempatan lembaga seperti kepolisian daerah, kejaksaan tinggi, dan satuan komando militer harus mengikuti kewenangan serta keputusan masing-masing institusi, bukan hanya ditetapkan melalui pembangunan kompleks perkantoran pemerintah daerah.

Menurut Maman, perencanaan kawasan pemerintahan sebaiknya dilakukan sejak dini agar pembangunan tidak berlangsung secara sporadis dan menimbulkan persoalan tata ruang di kemudian hari.

Kebutuhan berikutnya adalah penguatan fasilitas kesehatan yang mampu melayani masyarakat dari seluruh wilayah calon provinsi.

Peningkatan kapasitas rumah sakit, ketersediaan dokter spesialis, fasilitas diagnostik, layanan kegawatdaruratan, serta sistem rujukan antardaerah menjadi bagian penting dari persiapan tersebut.

Maman juga menyoroti perlunya penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, termasuk fasilitas persalinan, perawatan bayi baru lahir, dan pelayanan kesehatan maternal yang terintegrasi.

“Kalau Dumai diproyeksikan menjadi ibu kota provinsi, masyarakat dari daerah lain juga harus bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai ketika datang ke Dumai,” ujarnya.

Ia berpandangan, pembangunan sektor kesehatan harus dirancang berdasarkan kebutuhan penduduk dan kemampuan pelayanan, bukan sekadar mengejar peningkatan status fasilitas rumah sakit.

Adapun peningkatan rumah sakit menjadi tipe A harus didasarkan pada kajian kebutuhan, pemenuhan standar teknis, sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta ketentuan perizinan yang berlaku.

Sebagai calon pusat pemerintahan, Dumai perlu didukung jaringan transportasi yang memungkinkan masyarakat dan aparatur pemerintah menjangkau pusat pelayanan secara efisien.

Maman menilai, konektivitas darat antara Dumai dan Kabupaten Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, serta akses menuju Kabupaten Kepulauan Meranti perlu menjadi perhatian dalam perencanaan transportasi kawasan.

Penguatan tersebut dapat mencakup peningkatan kualitas jalan, pengembangan angkutan umum antardaerah, penataan terminal, konektivitas menuju pelabuhan, serta integrasi dengan jaringan jalan tol yang relevan.

Khusus untuk Kepulauan Meranti, karakteristik geografis wilayah kepulauan membuat konektivitas tidak dapat hanya mengandalkan transportasi darat. Integrasi layanan laut, pelabuhan penyeberangan, jadwal kapal, dan akses menuju pusat pelayanan pemerintahan juga menjadi faktor penting.

Menurutnya, jarak geografis dan waktu tempuh harus menjadi pertimbangan utama agar pemekaran tidak justru menambah beban perjalanan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan.

Apabila Dumai ditetapkan sebagai ibu kota provinsi baru, perpindahan aparatur sipil negara (ASN), keluarga, dan berbagai aktivitas pendukung pemerintahan berpotensi meningkatkan kebutuhan hunian.

Karena itu, Maman menilai pemerintah perlu mengantisipasi kebutuhan perumahan ASN, hunian masyarakat berpenghasilan rendah, serta kawasan permukiman yang dilengkapi fasilitas pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan transportasi.

Perencanaan perumahan harus dilakukan secara terukur agar peningkatan permintaan tidak memicu lonjakan harga tanah, pertumbuhan permukiman yang tidak terkendali, maupun tekanan terhadap infrastruktur dasar.

Selain perumahan, pengembangan pusat logistik modern juga dinilai penting untuk memperkuat peran ekonomi Dumai.

Ketersediaan gudang, fasilitas distribusi, sistem transportasi barang, dan layanan kepabeanan sesuai ketentuan dapat mendukung kelancaran arus barang dari kawasan industri menuju pasar domestik maupun internasional.

Dengan perencanaan yang tepat, pertumbuhan aktivitas pemerintahan diharapkan berjalan beriringan dengan penguatan sektor usaha dan penciptaan lapangan kerja.

Kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor lain yang tidak boleh diabaikan. Maman mendorong penguatan pendidikan tinggi negeri dan pendidikan vokasi di Dumai guna mendukung kebutuhan tenaga profesional di bidang pemerintahan, industri, kesehatan, teknologi, perdagangan, dan logistik.

Menurutnya, keberadaan perguruan tinggi yang kuat akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, baik dalam meningkatkan akses pendidikan maupun menyediakan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan daerah.

Pengembangan tersebut dapat dilakukan melalui penguatan institusi pendidikan tinggi yang sudah ada, perluasan program studi strategis, kemitraan dengan dunia industri, serta penjajakan pendirian atau pengembangan perguruan tinggi negeri dan politeknik negeri sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Ia berharap Dumai tidak hanya tumbuh sebagai pusat administrasi, tetapi juga berkembang menjadi pusat pendidikan dan pengembangan inovasi di kawasan pesisir timur Riau.

Maman turut menyoroti pentingnya memastikan data kependudukan sebagai salah satu dasar perencanaan pembentukan provinsi dan penentuan ibu kotanya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menggunakan data resmi dan mutakhir untuk memetakan jumlah penduduk, persebaran masyarakat, laju pertumbuhan, urbanisasi, serta kebutuhan pelayanan publik.

Data tersebut harus dianalisis bersama dengan luas wilayah, kapasitas fiskal, potensi ekonomi, ketersediaan aparatur, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Ia berharap Pemerintah Kota Dumai dapat terus memperkuat basis data kependudukan serta menyusun proyeksi kebutuhan penduduk dan pelayanan dalam jangka menengah maupun panjang.

Meski demikian, pemenuhan jumlah penduduk untuk pembentukan provinsi harus dihitung berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku bagi keseluruhan wilayah calon provinsi. Persyaratan tersebut perlu dibedakan dari kebutuhan penduduk kota sebagai calon ibu kota. Keduanya harus diverifikasi melalui kajian resmi, bukan hanya berdasarkan perkiraan.

Aspek lain yang dinilai penting adalah ketersediaan layanan perbankan dan keuangan yang mampu menunjang aktivitas pemerintahan serta perdagangan.

Maman menilai, penguatan jaringan perbankan dapat mendukung transaksi dunia usaha, pembiayaan investasi, layanan keuangan masyarakat, dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sebagai kota yang memiliki aktivitas industri dan kepelabuhanan, Dumai juga berpotensi mengembangkan layanan keuangan yang mendukung kebutuhan eksportir, importir, perusahaan logistik, dan pelaku usaha lainnya.

Namun, peningkatan aktivitas ekonomi tidak cukup hanya dengan menambah jumlah kantor bank. Penguatan layanan digital, akses pembiayaan, literasi keuangan, kepastian berusaha, serta kemudahan transaksi perdagangan juga perlu diperhatikan.

Dengan dukungan ekosistem keuangan yang sehat, Dumai diharapkan dapat memperbesar manfaat ekonomi dari aktivitas perdagangan dan investasi, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi kawasan.

Di samping tujuh kebutuhan tersebut, kesiapan Dumai menjadi calon ibu kota provinsi perlu didukung perencanaan tata ruang dan pembiayaan yang realistis.

Pembangunan pusat pemerintahan, kawasan permukiman, rumah sakit, dan infrastruktur transportasi membutuhkan lahan, anggaran, serta tahapan pelaksanaan yang jelas. Karena itu, pemerintah perlu memastikan kesesuaian rencana pembangunan dengan tata ruang, kemampuan fiskal daerah, dan kebutuhan masyarakat.

Ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, sistem drainase, sanitasi, pengendalian banjir, dan perlindungan lingkungan juga harus menjadi bagian dari perencanaan.

Pertumbuhan penduduk akibat perpindahan ASN dan kegiatan ekonomi berpotensi meningkatkan tekanan terhadap pelayanan dasar apabila tidak diantisipasi sejak awal.

Selain itu, perlu dihitung pembagian beban pembiayaan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi apabila terbentuk, pemerintah kabupaten/kota, serta sumber pembiayaan lain yang sah. Perhitungan ini penting agar pembangunan calon ibu kota tidak mengorbankan pelayanan dasar yang saat ini dibutuhkan masyarakat.

Maman menilai, kajian tersebut harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat agar rencana pengembangan Dumai tidak hanya menguntungkan pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat yang merata.

Maman menegaskan, perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir harus menjadi agenda bersama yang melampaui kepentingan kelompok maupun organisasi tertentu.

Ia mengajak pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, organisasi kepemudaan, dan masyarakat luas untuk membangun kerja sama konkret dalam menyiapkan Dumai sebagai calon ibu kota.

Menurutnya, kalangan pemuda memiliki peran penting dalam mengawal proses tersebut, terutama melalui pengumpulan informasi, diskusi publik, penyampaian gagasan, serta pengawasan terhadap perencanaan pembangunan.

Ia menyatakan Pemuda PERSAKTI Kota Dumai siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendorong berbagai persiapan yang diperlukan.

“Provinsi Riau Pesisir adalah impian kolektif untuk pemerataan kesejahteraan. Tugas kita hari ini adalah melengkapi apa yang kurang, memperkuat data yang ada, dan memastikan Kota Dumai benar-benar siap lahir dan batin menjadi episentrum kemajuan baru di Sumatera,” pungkasnya.

Wacana Provinsi Riau Pesisir pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang pembentukan struktur pemerintahan baru atau penetapan ibu kota. Lebih jauh, pemekaran harus mampu menjawab persoalan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, kemudahan akses masyarakat terhadap pemerintahan, dan penguatan ekonomi kawasan pesisir.

Dumai memiliki sejumlah modal strategis untuk dipertimbangkan sebagai calon ibu kota, terutama dari sisi geografis, kepelabuhanan, industri, dan perdagangan. Namun, seluruh keunggulan tersebut perlu dibuktikan melalui kajian kelayakan yang menyeluruh dan terukur.

Dukungan politik harus diikuti pemenuhan persyaratan hukum, kesiapan kelembagaan, ketersediaan infrastruktur, kemampuan pembiayaan, dan perencanaan pembangunan jangka panjang.

Dengan demikian, langkah paling mendesak bukan sekadar memperkuat wacana pemekaran, melainkan menyusun peta jalan yang jelas: fasilitas apa yang harus dibangun, berapa kebutuhan anggarannya, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana tahapan pelaksanaannya, serta indikator apa yang digunakan untuk mengukur kesiapan Dumai.

Apabila seluruh proses tersebut dijalankan secara konsisten, transparan, dan melibatkan masyarakat, gagasan menjadikan Dumai sebagai ibu kota Provinsi Riau Pesisir dapat dibahas berdasarkan kesiapan nyata, bukan semata-mata harapan politik. (*) 

 

Penulis : Roni Iriandani.SH