Dua Pegawai Dishub Dumai Positif Narkoba Usai Tes Urin Mendadak


Dibaca: 3354 kali 
Kamis, 07 Mei 2026 - 22:02:12 WIB
Dua Pegawai Dishub Dumai Positif Narkoba Usai Tes Urin Mendadak Net/Ilustrasi

DUMAI (MR) – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar razia tes urin mendadak terhadap staf dan pegawai, Selasa (5/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan dua orang pegawai yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Efendi, membenarkan hasil tes urin tersebut. Ia menyebutkan bahwa kedua pegawai yang positif narkoba berstatus pegawai honor dan PPPK.

“Alhamdulillah setelah tes urin dilakukan, ditemukan dua pegawai positif menggunakan narkoba,” ujar Said Efendi kepada wartawan, Rabu (6/5/2026) sore.

Menurutnya, pihak Dishub akan memberikan sanksi tegas kepada kedua oknum tersebut sebagai bentuk efek jera dan penegakan disiplin di lingkungan kerja.

“Sanksi tegas bisa berupa pemberhentian atau tindakan lainnya sebagai efek jera,” tegasnya.

Said Efendi juga mengungkapkan, kedua pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba tersebut masing-masing berinisial IL dan RS.

“Untuk sementara yang bisa disampaikan baru inisialnya, yakni IL dan RS,” katanya.

Saat ini, lanjut Said, pihak Dishub Dumai masih memproses administrasi terkait pelanggaran tersebut sambil menunggu hasil rapat bersama tim terkait guna menentukan keputusan akhir terhadap kedua pegawai tersebut.

“Sekarang masih diproses surat administrasinya terkait penggunaan narkoba. Kami juga masih menunggu hasil rapat tim terkait untuk menentukan keputusan terhadap dua oknum tersebut,” pungkasnya. (Uj)