DUMAI (MR) - Aksi pencurian material bangunan yang terjadi di wilayah Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Dumai Barat setelah sempat meresahkan pihak pengelola rumah inventaris milik Naray Hospital. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, saat kondisi lingkungan relatif sepi.
Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H. yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan pelapor yang menerima informasi adanya pembongkaran atap rumah inventaris secara paksa oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Kami menerima laporan terkait dugaan pencurian material bangunan berupa atap seng yang terjadi di sebuah rumah inventaris, dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa sebanyak 40 lembar atap seng telah hilang dari bangunan tersebut. Kerugian yang ditimbulkan pun cukup signifikan, sehingga pihak pengelola segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Barat untuk diproses secara hukum.
Kapolsek menyebutkan bahwa pihaknya bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap pelaku di balik aksi pencurian tersebut.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu terlapor, yang kemudian mengakui perbuatannya serta menyebutkan keterlibatan rekannya,” ungkap Kapolsek.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 30 April 2026, dipimpin oleh Panit I Reskrim IPDA Ahmad Harapan Tambak, S.H., bersama tim opsnal yang bergerak cepat menuju lokasi keberadaan pelaku di wilayah Dumai Barat.
“Dari hasil pengembangan, kedua pelaku A dan F berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini berupa satu lembar surat inventaris milik Naray Hospital yang menjadi dasar kepemilikan aset yang dicuri oleh para pelaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar serta segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan tindak kriminal atau hal mencurigakan, segera laporkan melalui call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolsek.
Dalam keterangan wawancara, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat dan institusi.
Ia juga memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dan transparan guna memberikan rasa keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku.