Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Sopir Truck Tanki CPO


Dibaca: 96 kali 
Sabtu, 02 Mei 2026 - 10:52:32 WIB
Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Sopir Truck Tanki CPO

DUMAI (MR) - Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, berhasil diungkap cepat oleh jajaran Polsek Dumai Barat setelah menerima laporan resmi dari korban pada awal Mei 2026. Peristiwa ini sempat menyita perhatian karena terjadi di ruang publik saat aktivitas masyarakat berlangsung.

Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H. yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. menyampaikan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 30 April 2026 sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Cut Nyak Dien, dan melibatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang sopir tangki CPO.

“Kami menerima laporan adanya dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dialami korban saat sedang menjalankan pekerjaannya, dan langsung melakukan langkah cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden bermula saat kendaraan korban diberhentikan oleh sejumlah pemuda karena melintas di jam larangan. Dalam situasi tersebut, korban sempat ditawari jasa pengawalan agar dapat melanjutkan perjalanan, namun situasi berubah menjadi cekcok yang berujung tindakan kekerasan.

Kapolsek menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan serangkaian tindakan mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan barang bukti berupa surat visum sebagai dasar penguatan proses hukum.

“Tim kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku utama yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” jelas Kapolsek.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim IPDA Ahmad Harapan Tambak, S.H. bersama tim opsnal yang berhasil mengamankan tersangka berinisial R.A.F. di wilayah Dumai Barat tanpa perlawanan.

“Pelaku berinisial R.A.F. berhasil diamankan dan dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya serta menyebutkan adanya keterlibatan beberapa rekannya dalam aksi tersebut,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah dan tidak mudah terpancing emosi yang dapat berujung pada tindakan melanggar hukum.

“Kami mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan kekerasan. Apabila terjadi gangguan keamanan, segera laporkan melalui call center 110 agar dapat segera ditangani,” tegas Kapolsek.